Asosiasi Radio dan Televisi Islam Indonesia (ARTVISI) melakukan kunjungan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Senin, (20 Januari 2020). Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Umum ARTVISI Pangadilan Harahap, Ketua Dewan Pengawas Muhammad Elvi Syam beserta jajaran pengurus ARTVISI dan diterima oleh Ketua KPI Pusat Agung Suprio dan anggota Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia.
Dalam sambutannya, Ketua Umum ARTVISI Pangadilan Harahap memperkenalkan masing-masing jajaran pengurus ARTVISI yang ikut hadir. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka melaksanakan program kerja ARTVISI guna menjalin silaturrahmi dan sinergi dengan lembaga-lembaga terkait, khususnya KPI Pusat.
Kunjungan ini disambut baik oleh KPI Pusat. Dalam sambutannya, Ketua KPI Pusat Agung Suprio menyampaikan agenda KPI Pusat pada tahun 2020. Di antaranya revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI 2012, penguatan kelembagaan serta mendukung DPR RI dalam upaya perubahan Undang-Undang Penyiaran.
“KPI memandang perlu pengesahan RUU Penyiaran untuk disegerakan. Ini menyangkut pengawasan serta tugas fungsi lainnya. Mengingat tantangan kita ke depan, hal ini sangat berbeda dari pada tahun 2002 yang lalu. Kita harus menyadari bahwa perkembangan dalam lanskap penyiaran sudah sangat pesat,” ungkap Agung Suprio.
“Selanjutnya, yang tak kalah penting dan menjadi prioritas adalah penguatan kelembagaan KPID. Hal ini terkait banyaknya KPID yang membutuhkan supporting operasional dari Pemerintah Daerah. Keberadaan KPI, baik pusat maupun daerah, selain sangat besar perannya juga sudah diamanahkan dalam UU Penyiaran kita,” ujar Agung Suprio.
Pada kesempatan tersebut, ARTVISI sangat mendukung adanya penguatan kelembagaan KPI dalam revisi Undang-Undang Penyiaran yang baru. ARTVISI juga mendukung pengawasan terhadap pengaturan media baru dilakukan oleh KPI. “Harapannya bahkan, hubungan KPI Pusat dan KPI Daerah dapat berlangsung secara hirarkis,” ungkap Diding Sobaruddin selaku Sekjen ARTVISI.
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Irsal Ambia menyampaikan apresiasi atas keberadaan ARTVISI dan anggotanya. “ARTVISI punya peran penting dalam menyebarkan pesan Islam secara damai lewat jaringan yang sudah mencapai 84 anggota di seluruh Indonesia. Saya melihat ARTVISI sangat giat dalam usaha menangkal radikalisme lewat TV dan radio”, ungkap Irsal Ambia.
Selain itu, Irsal berharap agar ARTVISI ikut menyebarkan pesan literasi media melalui siaran-siaran da’wahnya. “Pesan da’wah harus dapat disampaikan secara damai di lembaga penyiaran baik itu televisi dan radio. Sehingga prinsip Islam sebagai rahmatan lil alamin, rahmat bagi semesta, dapat diterima dengan baik oleh publik yang beragam melalui medium penyiaran,” kata Irsal Ambia.
Pada kesempatan tersebut, ARTVISI mengucapkan terima kasih atas kesediaan KPI Pusat untuk memenuhi undangan dari ARTVISI bila ada kegiatan pelatihan Sekolah P3&SPS dan kegiatan lainnya yang membutuhkan kehadiran KPI. ARTVISI menekankan bahwa siap bekerjasama dalam hal pengawasan siaran untuk menghadirkan siaran yang sehat, mendidik dan berkualitas dari Radio dan TV anggota ARTVISI. (ARTVISI.or.id)